Search
Close this search box.

Singapura Keluarkan Panduan Nasional Batasan Screen Time untuk Anak-Anak

Ilustrasi-handphone./istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS | SINGAPURA – Singapura mengeluarkan aturan baru yang melarang bayi di bawah usia 18 bulan terpapar layar elektronik, termasuk ponsel dan tablet, karena dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (21/1/2025) dan akan mulai diberlakukan pada 1 Februari. Langkah tersebut merupakan bagian dari inisiatif yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga.

Menurut panduan baru, penggunaan layar untuk anak di bawah usia 18 bulan sepenuhnya dilarang. Bagi anak-anak berusia 18 bulan hingga enam tahun, screen time hanya diperbolehkan untuk tujuan pendidikan dengan durasi yang sangat terbatas.

Pemerintah menjelaskan bahwa waktu menatap layar yang berlebihan dapat menghambat perkembangan kognitif, kemampuan bahasa, kesehatan mental, serta fisik anak. Selain itu, gaya hidup yang minim aktivitas fisik akibat penggunaan perangkat elektronik dianggap meningkatkan risiko masalah kesehatan.

Sebagai bagian dari strategi promosi kesehatan nasional baru bernama Grow Well SG, Singapura juga merekomendasikan anak-anak usia 3-6 tahun untuk tidak menatap layar lebih dari satu jam per hari. Sementara itu, untuk anak-anak usia 7-12 tahun, durasi maksimum adalah dua jam sehari, di luar waktu yang digunakan untuk pekerjaan sekolah.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau para orang tua untuk membatasi akses anak-anak terhadap media sosial dan perangkat elektronik, serta mendorong gaya hidup aktif yang mencakup kebiasaan tidur, pola makan sehat, aktivitas fisik, dan pengalaman belajar yang lebih bermakna. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :