VISI.NEWS | JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan mutu dan akses pendidikan tinggi keagamaan, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, sebanyak 11 PTKN dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk melakukan proses transformasi.
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir gencar mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pentingnya peningkatan mutu pendidikan melalui transformasi kelembagaan.
Sebanyak 11 PTKN yang melakukan proses transformasi terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN). Proses ini telah dimulai sejak 2023 dan kini telah menemukan titik terang. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan harapannya agar transformasi ini benar-benar diorientasikan untuk menjadikan PTKN semakin baik.
“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” tegas Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Proses verifikasi dan validasi oleh KemenPANRB telah selesai, dan 11 PTKN dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Menag Yaqut menjelaskan bahwa MenPANRB telah menyampaikan permohonan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transformasi 11 PTKN tersebut. “Kita berharap Perpres ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” lanjutnya.
Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut, menekankan bahwa transformasi ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu dan memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. Ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN dalam proses transformasi ini.
Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang mencakup dosen, tenaga administrasi, dan civitas academica lainnya. Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha. Ketiga, peningkatan mutu akademik yang ditandai dengan meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. Keempat, administrasi yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja. Menag Yaqut juga menekankan pentingnya dukungan teknologi informasi untuk mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa.
Berikut adalah daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Dengan transformasi ini, diharapkan PTKN dapat lebih berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang berdaya saing dan memiliki kemampuan akademik yang unggul.
@rizalkoswara