
MUI Jelaskan Argumentasi Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji
VISI.NEWS – Majelis Ulama Indonesia melalui Satgas Covid-19 MUI angkat bicara terkait keputusan Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M. “Itulah kemudahan ajaran Islam. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit, (yassiru wa la tu’assiru). Demikian prinsip ajaran Islam yang beradaptasi dengan kondisi dan zaman.








