Jeratan Pinjol Mengintai, Perhatikan 4 Adab Berutang yang Diajarkan Rasulullah Saw

Editor Ilustrasi./via mui.or.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Akhir-akhir ini, marak kasus orang yang terjerat pinjol alias pinjaman online. Berita terbaru, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjol hingga miliaran rupiah.

Praktik pinjaman online pada akhirnya sangat meresahkan masyarakat. Karena bukannya menjadi solusi atas masalah keuangan, tetapi malah menjadi bumerang bagi peminjam.

Banyak orang yang justru terlilit utang dan sulit melunasinya karena bunga yang tinggi. Belum lagi tempo waktu yang ditentukan, dan kerap disertai dengan ancaman dan teror.

Menanggapi hal ini, sebenarnya jauh empat belas abad lalu, Rasulullah saw. telah banyak memberi peringatan akan bahaya utang dalam sabdanya.

Rasulullah saw. juga telah menjelaskan rambu-rambu yang harus diperhatikan jika seseorang ingin berutang, di antaranya:

Orang yang ingin berutang hendaklah benar-benar karena terpaksa. Dalam kata lain, lebih baik menghindari utang sebisa mungkin. Kecuali jika sudah tidak ada solusi lain. Sebab orang yang berutang rawan berbohong dan tidak menepati janji.

Dalam suatu hadis, Rasulullah saw. senantiasa berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan agar tidak terlilit utang.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنْ الْمَغْرَمِ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

“Dari ‘Aisyah r.a. menceritakan bahwa Rasulullah saw. berdoa dalam salat, Allahumma innii a’uudzu bika minal ma’tsami wal maghram” (Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang).
Kemudian ada seseorang yang bertanya, Mengapa Engkau banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah?
Lalu Nabi menjawab, Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya.” (HR Bukhari no 2222)

Baca Juga :  Muncul Gejolak Tolak PPKM di Jabar, Ridwan Kamil: Mohon Bersabar

Rasulullah saw. juga pernah menolak untuk menyalati salah seorang sahabat yang meninggal dunia, namun masih memiliki utang yang belum dilunasi.

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَقَالَ هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ قَالُوا لَا فَصَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى فَقَالَ هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ قَالُوا نَعَمْ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ قَالَ أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَصَلَّى عَلَيْهِ

“Dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., bahwa dihadapkan kepada Nabi saw. satu jenazah agar disalatkan. Lalu Nabi bertanya, Apakah orang ini punya utang? Mereka berkata, Tidak. Maka Nabi menyalati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Rasulullah, lalu Nabi bertanya kembali, Apakah orang ini punya utang? Mereka menjawab, Ya. Rasulullah bersabda, Salatilah saudaramu ini.
Kemudian Abu Qatadah (sahabat Nabi) berkata, Biar nanti aku yang menanggung utangnya.” Sejurus kemudian Nabi saw. menyalati jenazah itu. (HR Bukhari no 2131)

Memiliki tekad kuat untuk membayar dan tidak menyepelekan utang. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Orang yang berutang serta bertekad untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Sebaliknya, orang yang berutang dengan maksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut.” (HR Bukhari no 2212)

Dalam hadis lain, Nabi saw. bersabda:

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Seseorang di saat ruhnya berpisah dengan jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal, maka dia akan masuk surga. Yaitu sombong, mencuri ghanimah sebelum dibagi, dan utang.” (Hadis shahih riwayat Ibnu Majah no 2403)

Baca Juga :  Pilkades Serentak Diharapkan Sukses Tanpa Ekses

Membayar utang dengan nilai yang setimpal atau lebih baik. Dalam satu riwayat, Abu Hurairah r.a, menceritakan bahwa seorang laki-laki datang menemui Rasulullah saw. untuk menagih utang seekor unta. Lalu Nabi saw. bersabda, “Berilah dia unta yang lebih tua dari usia untanya.”
Kemudian Rasulullah melanjutkan sabdanya,

خَيْرُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi utang.” (HR Muslim no 3005)

Menyegerakan membayar utang dan tidak menundanya bagi yang mampu. Rasulullah saw. bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Menunda pembayaran bagi orang yang mampu melunasi utang adalah kezaliman.” (HR Bukhari no 2225)

Demikian hadis-hadis Nabi saw. seputar adab yang harus diperhatikan bagi orang yang hendak/sedang berutang.

Lebih dari itu, hendaknya orang yang memang terdesak harus berutang, cermat dalam memilih orang yang meminjami utang. Jangan sampai berutang kepada rentenir atau pinjol ilegal yang malah sangat akan merugikan dan memberikan banyak mudarat. @fen/sumber: mui.or.id

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Guna Pemenangan di 2024, Golkar Jabar Bentuk Fungsionaris Partai

Jum Nov 18 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BANDUNG – Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) membentuk fungsionaris partai pada tahun 2022 guna pemenangan pemilu dan Pilpres 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara mengatakan, nantinya fungsionaris tersebut akan mensosialisasikan Calon Presiden (Capres) dan berbagai program kerja partai. “Penugasan fungsionaris itu tidak lain kaitan dengan […]