Doa Hari ke-8 Ramadan: Agar Makin Menyayangi Anak Yatim dan Berteman dengan Orang-orang Mulia

Editor Ilustrasi. /net
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki puasa hari ke-8 di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Pada hari ini mari kita berdoa agar lebih meningkatkan keimanan kita kepada Alloh SWT.

Berikut doa hari ke-8 Ramadan:
اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِيْ فِيْهِ رَحْمَةَ الأَيْتَامِ وَ إِطْعَامَ الطَّعَامِ وَ إِفْشَاءَ السَّلاَمِ وَ صُحْبَةَ الْكِرَامِ بِطَوْلِكَ يَا مَلْجَأَ الآمِلِيْنَ

Allâhummarzuqnî fîhi rahmatal aytâm, wa ith’âmath tha’âm, wa ifsyâas salâm, wa shuhbatal kirâm, bithawlika yâ Malja-al âmilîn.

Artinya,
“Ya Allah, karuniakan kepadaku di dalamnya rasa sayang kepada anak-anak yatim, kemampuan memberi makan, menebarkan salam dan berteman dengan orang-orang yang berakhlak mulia dengan kemurahan-Mu wahai tempat bersandar para pengharap.”

Doa ini mengajarkan kita untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan kesempatan untuk berbuat baik kepada anak-anak yatim, memberi makan kepada yang membutuhkan, menyebarkan salam sebagai simbol perdamaian dan persaudaraan, serta menjalin persahabatan dengan orang-orang yang memiliki akhlak mulia.

Doa ini juga mengingatkan kita bahwa Allah SWT adalah tempat berlindung bagi semua orang yang memiliki harapan dan keinginan.

Semoga doa ini membawa berkah dan menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan Ramadan. Amin.

@uli

 

Baca Juga :  Dilaporkan Satu Orang Tewas, Bentrok Ormas Manggala dan Sundawani Sempat Membuat Jalan Dayang Sumbi Mencekam

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gunakan Pinjol Tapi Aman? Ini Tips dari OJK, Cek ke 081157157157

Sel Mar 19 , 2024
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BANDUNG – Pinjaman Online alias Pinjol sudah tak asing lagi dalam kebutuhan finansial. Adanya teknologi digital ini menjadi sangat mudah diakses untuk dimanfaatkan bagi masyarakat. Sebelum meminjam, pastikan terlebih dahulu pinjol yang akan digunakan legal atau resmi. Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa mengakses legalitas pinjol melalui layanan WhatsApp […]