VISI.NEWS – Insiden penembakan gas air mata saat demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, berujung pengaduan Universitas Islam Bandung (Unisba) kepada Polda Jabar. Aduan tersebut dilayangkan lantaran satu pos jaga dan gedung kuliah di kampus rusak.
Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan, kondisi mahasiswa yang terdorong untuk melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law merupakan bentuk keprihatinan mereka terhadap bangsa.
Sementara itu, para mahasiswa demonstran masuk ke area kampus Unisba untuk menghindari tembakan gas air mata. Kejadian tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut pada 7-8 Oktober 2020 di malam hari.
“Mereka memaksa masuk ke Unisba karena menghindari tembakan gas air mata dari polisi. Masuknya mahasiswa ke area kampus di luar kendali kami karena kampus sebenarnya sarana pendidikan yang tidak perlu menerapkan penjagaan baik personel maupun sarana yang sangat ketat,” kata Edi dalam siaran pers seperti dilansir detikcom, Jumat (9/10).
Lebih lanjut, Edi mengatakan, meskipun sudah masuk ke area kampus, ada anggota polisi yang menembakkan gas air mata ke dalam kampus bahkan terdengar ledakan yang mengarah ke dalam kampus Unisba hingga memecahkan kaca pos penjagaan.
Atas kejadian tersebut, Edi memohon kepada pimpinan Polri terutama Polda Jawa Barat dapat mengendalikan anggotanya.
“Kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus karena itu fasilitas perkuliahan yang bertujuan mencerdaskan bangsa,” kata Edi.
“Selain itu, kami pun memohon agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat,” pungkasnya. @fen