Polrestabes Surabaya Pamerkan Puluhan Bandit Jalanan

Silahkan bagikan

VISI.NEWS | SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 46 tersangka kasus kejahatan jalanan di wilayah Surabaya selama Januari hingga Februari. Sebanyak 24 di antaranya pelaku begal dan sisanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Pengungkapan yang sudah dilakukan baik Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi bukti bahwa polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya,” kata Yusep.

Menurut dia, puluhan pelaku kejahatan jalanan ini beraksi secara berkelompok maupun perorangan. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya. “Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kami juga akan terus tingkatkan kinerja agar Surabaya lebih aman,” kata Yusep.

Berdasar hasil pengungkapan ini, aksi kriminalitas sering terjadi pada pukul 03.00 hingga 06.00. Tidak hanya itu. Aksi kejahatan juga terjadi pada pukul 09.00 hingga 12.00. Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya. Sejumlah motor dan barang elektronik berhasil diamankan dalam pengungkapan kali ini.

“Silakan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silakan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Yusep. @redho

Baca Juga :  Sekjen DPR: Mikrofon Mati Usai 5 Menit Sesuai Aturan Tatib

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Demi Konten,Tiga Pemuda Acungkan Celurit di Jalanan

Sab Mar 5 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | SURABAYA – Tiga orang pria yang bikin onar di Jalan Ir Soekarno (Merr) Surabaya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok kini sudah ditahan di Mapolsek Sukolilo.Aksi yang dilakukan ketiga pemuda ini hanya untuk membuat konten Dua di antara mereka, rupanya merupakan residivis kasus perampasan dan […]