Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB Disetop

Editor Kabareskrim meminta setop kasus korban begal jadi tersangka di NTB./keith allison/pixabay/via cnn indonesia/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta perkara kasus korban begal yang justru menjadi tersangka di NTB untuk dihentikan.

Hal itu disampaikan Agus lantaran pengusutan kasus tersebut berpotensi membuat masyarakat takut melawan kejahatan.

“Hentikanlah menurut saya. Nanti masyarakat jadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus kita lawan bersama,” ujar Agus, Kamis (14/4/2022), dilansir dari CNN Indonesia.

Dia berharap tindakan yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus jangan sampai merusak keadilan di tengah-tengah masyarakat.

“Itu jadi pedoman kita,” ujarnya.

Agus mengatakan sudah memberikan arahan kepada Kapolda NTB untuk meneliti kembali kasus tersebut.

Menurutnya, semua mekanisme bisa dilakukan, salah satunya dengan gelar perkara dengan mengundang dan meminta pandangan dari para tokoh masyarakat.

“Bisa ditanyakan ke mereka, layakkah korban yang membela diri justru menjadi tersangka. Agar nantinya keputusan polisi mendapatkan legitimasi dari masyarakat melalui tokoh-tokoh yang diundang dalam gelar perkara,” ujarnya.

“Jangan sampaikan seperti sekarang, jadi tersangka justru menimbulkan reaksi yang cukup keras di masyarakat,” tegasnya.

“Mudah-mudahan tahapan dilakukan gelar perkara dengan tokoh masyarakat bisa melahirkan keputusan yang adil untuk yang bersangkutan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang tersangka begal yang dilakukan oleh korban berinisial AS alias M (34).

Polda turut mendalami posisi AS sebagai korban begal, bukan hanya sebagai pelaku pembunuhan.

Dalam kasus itu, AS alias M dijerat dengan pasal pembunuhan usai menewaskan pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah pada Minggu (10/4) dini hari.

“Yang pasti kasus itu kan ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Maka, ditangani sekarang kami tangani di Polda,” kata Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/4).
@fen

Baca Juga :  Antisipasi PMK, Polresta Cirebon dan Puskeswan Ciledug Sidak Peternakan

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mengisi Libur Panjang, Reynaldi : Ada 10 Destinasi Wisata Di Majalengka Yang Cocok Dikunjungi

Jum Apr 15 , 2022
Silahkan bagikanVISINEWS | BANDUNG – Pasca lebaran Idul Fitri biasanya masyarakat kerap mengisi kegiatan berlibur ke sejumlah destinasi wisata sebelum akhirnya kembali beraktivitas seperti pada biasanya. Demikian dikatakan Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat (Jabar) asal dapil Subang Majalengka Sumedang (SMS) Reynaldi, menurutnya untuk mengisi hari libur, masyarakat bisa berkunjung […]