VISI.NEWS | CIPARAY – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan tanggapan soal kasus yang menimpa Wildan Rohdiawan, warga asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar.
“Kita pastikan akan proses, membawa yang bersangkutan bisa (pulang) kembali ke tanah air, memang ini jelas ilegal, karena kita sebelumya tidak memiliki MoU dengan negara tersebut,” kata Benny, usai menyelenggarakan sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Selasa (6/2/2024).
Benny menuturkan berdasarkan informasi yang didapatnya, bahwa yang bersangkutan di sana dipekerjakan untuk melakukan perjudian, dan scammer (penipu online). “Artinya kalau berangakatnya legal tidak mungkin mengirimkan anak bangsa untuk bekerja yang mengarah pada kejahatan,” ujarnya.
Ia pun berpesan kepada calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri harus hati-hati, dengan mencari informasi yang benar dan berangkat dengan Legal, jangan karena di iming-imingi gaji tinggi dan berangkat dengan cepat, karena resikonya akan sangat buruk.
“Itu akan jadi masalah, mereka akan tanggung resikonya. Karena kalau berangkat tidak resmi negara akan kesulitan mengidentifikasi karena tidak ada data, jadi ketahuannya oleh kita jika anak bangsa itu bermasalah dan kemudian melapor, sedangkan kalau berangkatnya resmi kan gampang tinggal datanya dibuka, sudah pasti perlindungan negara dijamin, termasuk advokasinya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memeras uang ratusan juta rupiah kepada orang tua korban. Bahkan, Mereka juga mengancam kalau tidak segera dikirim uang tersebut, korban akan disiksa.
“Pasti resikonya seperti itu, kan ada pihak yang memberangkatkan, jika dia tiba-tiba pengen kembali ke tanah air, pihak yang memberangkatkan merasa sudah ke luar uang untuk pembiayaan, pasti yang akan diintimidasi adalah orang tuanya agar uang tersebut bisa diganti,” katanya.
“Itulah siklus dari kejahatan perdagangan orang, yang negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus kuat tidak boleh lemah dan lembek dihadapan para sindikat dan mafia ini, masa negara yang besar yang punya polisi dan tentara begitu banyak, yang punya kekuasaan hukumnya besar, masa aparat hukum kita bisa kalah, itu bullshit,” imbuhnya.
Dirinya berharap, pada saat proses hukum kepada mafia dan sindikat TPPO, para penegak hukum harus mampu memenjarakan siapapun yang terlibat.
“Jangan sampai abai dan lengah, negara hadir tidak hanya memfasilitasi, tapi harus memperkuat proteksi, kerjasama dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga terkait dan khusunya dengan Polri,” pungkasnya. @gvr