Komisi II DPR Nilai KPU Tidak Konsisten

Editor Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa./via dpr.go.id/andri/nvl/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak konsisten. Hal itu menyusul usulan dari Ketua KPU, Hasyim Asyari agar pemilihan kepala daerah atau pilkada dipercepat menjadi September 2024.

“Enggak konsisten dengan argumentasi yang sebelumnya,” kata Saan Mustopa kepada wartawan, Jumat (26/8/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.

Dijelaskan politisi dari Fraksi Nasdem ini, kesepakatan Komisi II DPR dengan KPU soal pilpres digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan pilkada pada November.

Awalnya, disepakati pilpres yang direncanakan akan digelar pada Mei 2024, tetapi dinilai terlalu dekat rentang waktunya dengan pilkada pada November. Sehingga disepakati Pilpres pada Februari 2024 mendatang.

“Salah satu pertimbangan KPU adalah karena jarak Mei ke November terlalu dekat, sehingga ada potensi tahapan yang bisa tumpang tindih dengan tahapan yang sedang berlangsung di pemilu dengan tahapan di pilkada. Sekarang kan pemilunya kita sudah sepakati Februari sehingga kalau ditarik ke September lagi kan nanti sama saja dengan pertimbangan sebelumnya, yakni Mei ke November. Artinya jaraknya kan sama dekatnya,” papar Saan.

Kembali diingatkannya, kesepakatan soal pilpres digelar Februari, sementara pilkada pada November agar tak ada tahapan yang tumpang tindih. Hal itu pun menurutnya, secara teknis pelaksanaannya akan ada konsekuensi karena keduanya digelar pada jarak berdekatan.

Sebelumnya, dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’ yang disiarkan dalam Youtube BRIN Indonesia, Kamis kemarin (25/8), Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan agar pilkada digelar September 2024.

“Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemilihan kepala daerah maju jadi September 2024,” ujar Hasyim dalam diskusi tersebut. @fen

Baca Juga :  Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Status Garut Menjadi Zona Kuning

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Komisi III Nilai Pemecatan Irjen FS dari Polri Putusan Tepat

Sab Agu 27 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) merupakan keputusan yang sudah tepat. Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap Komite Etik Polri yang telah menyelesaikan keputusan […]