Polres dan Kodim Gelar Operasi Bersama, Ada Perintah Tembak di Tempat

Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung bersama Kodim 0624 menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

Patroli KRYD berskala besar tersebut menyasar disepanjang Jalan Gading Tutuka hingga exit tol Soroja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, patroli KRYD digelar pada saat malam Sabtu dan malam Minggu.

“Karena pada malam Sabtu dan malam Minggu biasanya digunakan untuk kegiatan balapan liar dan juga untuk kumpul-kumpulnya anak-anak remaja,” kata Kusworo.
Jumat (13/1/2023)
malam

Sehingga, katanya, pihaknya meningkatkan patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah adanya balap liar dan juga mencegah terjadinya tindak pidana lainnya.

Lebih lanjut, Kusworo mengatakan dalam patroli dialogis stop, talk dan walk didapatkan informasi bahwa adanya penjual miras ilegal. “Dan malam ini kami juga langsung ke lokasi, bersama rekan-rekan, dan didapati ada warung-warung yang memang menjual miras ilegal,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan  warung-warung yang menjual miras tersebut tertutup. “Warungnya sengaja ditutupi dengan berbagai macam detergen, namun demikian detergennya tidak dijual, ” ujarnya.

“Jadi warung tersebut hanya sekedar kedok, untuk menutupi isi dalam warungnya, adalah minuman keras ilegal,” imbuh Kusworo.

Tak hanya mengamankan penjual, pihaknya juga mengamankan empat orang pembeli miras yang sedang berada di warung itu. Mereka selanjutnya digiring ke ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dan hal-hal ini yang sebetulnya kami antisipasi, kami cegah, karena ketika sudah kumpul, malam Sabtu atau malam Minggu dalam kondisi mabuk. Begitu juga aksi balapan liar ini bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan bisa diikutsertai oleh tindak pidana kejahatan lainnya,” tuturnya

Ia menjelaskan, apabila adanya tindakan kriminal yang dapat meresahkan masyarakat, maupun petugas, sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009. “Ada eskalasi tindakan kepolisian, seandainya ada ancaman kejahatan terhadap masyarakat maupun petugas kepolisian, maka kami perintahkan untuk tembak ditempat,” tegasnya.@gvr

Baca Juga :  KPU Kaji Aturan Kampanye Pilkada untuk Pejabat

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Presiden Jokowi Dorong Pembinaan Olahraga Sejak Dini

Sab Jan 14 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong seluruh cabang olahraga untuk melakukan pembinaan sejak dari usia dini. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden usai meninjau ajang Energen Champion Student Athletics Championship Indonesia, di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat, (13/1/2023) sore. Pada kesempatan itu Presiden […]