Hukuman Doni Salmanan Dipeberat Jadi 8 Tahun Penjara dan Asetnya Disita oleh Negara, Ini Isi Lengkap Surat Putusan Pengadilannya

Editor Doni Salmanan. /instagram
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan upaya banding yang dilakukan jaksa penuntut dan terdakwa kasus Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan. Dalam putusannya No. 1/PID.SUS/2023/PT BDG itu Doni Salmanan hukumannya diperberat menjadi 8 tahun penjara dan seluruh asetnya disita oleh negara.

Berikut ini petikan lengkap Surat Putusan Bandung dari Pengadilan Tinggi Bandung.

Nomor Putusan Banding 1/PID.SUS/2023/PT BDG
Amar Putusan Banding

MENGADILI :
– Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan dari Terdakwa.
– Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN Blb tanggal 15 Desember 2022 yang dimintakan banding tersebut:

MENGADILI SENDIRI :
1. Menyatakan bahwa Terdakwa DONI MUHAMMAD TAUFIK alias DONI SALMANAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
I. Tindak Pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Menyebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dalam dakwaan

KESATU Pertama; Dan.
II. Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam dakwaan

KEDUA Pertama;
2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti nomor urut :
1. 1 (satu) bundel bukti transfer deposit dan withdraw;
2. 1 (satu) buah flashdisk yang berisi file :
a. Hasil download video Youtube dengan judul “TRADING PROFIT 500JT 1 MINGGU, LANGSUNG GIVEAWAY 4 MOTOR !!! GASKEUN IKUTAN SKUYY” dengan link https://youtu.be/t1U0fvZ5QhA beserta screenshot-nya;
b. Hasil download video Youtube yang berjudul “TRADING QUOTEX PROFIT 100JT MENGGUNAKAN METODE NYAMBANG NUR NYAMBUNG” dengan link https://youtu.be/6YqEe9jb8mw beserta screenshot-nya;
c. Hasil download video Youtube yang berjudul “MODAL TRADING 70JUTA PROFIT 4 MILYAR (KISAH PENGALAMAN TRADING DONI SALMANAN)” dengan link https://youtu.be/UIM6mqxvAhU beserta screenshot-nya.
d. Hasil download video Youtube yang berjudul “Titik Balik Doni Salmana! Crazy Rich dengan Modal Awal 280 Ribu!! I Indosiar X 7 Crazy Rich Indone” dengan link https://www.youtube.com/watch?v uNBAUbigbEI beserta screenshot-nya;
e. Screenshot tampilan video pada chanel Youtube DONI SALMANAN dengan URL https://youtube.com/e/KINGSALMANAN;
f. Screenshot tampilan website quotex dengan url www.quotex-broker.com.id.;
g. Screenshot tampilan profil group telegram “SIGNAL QUOTEX KINGSALMANAN”, “VIP QUOTEX KINGSALMANAN” dan “GROUP CHAT VIP KINGSALMANAN”;
3. 1 (satu) bundel print-out tampilan website Quotex, Youtube Doni Salmanan, dan group telegram King Salmanan;
4. 1 (satu) bundel Mutasi Rekening Tahapan BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik Periode Desember 2021 s/d Februari 2022;
5. 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan nomor +6281311888869;
6. 1 (satu) buah fotokopi KTP atas nama Doni M Taufik dengan NIK 3204370410980001;
7. 1 (satu) buah akun channel Youtube Kingsalmanan dengan alamat urlhttps://www.youtube.com/c/KINGSALMANAN?app=desktop&cbrd=1.;
8. 1 (satu) buah akun email kingsalmanan@gmail.com;
9. 1 (satu) buah akun email donimuhammadtaufik041098@gmail.com
10. 1 (satu) buah akun email donimuhammadtaufik01@gmail.com
11. Mutasi Rekening nomor rekening 1117777999999 atas nama Doni Muhammad Taufik dari tanggal 31 Desember 2021 s/d 22 Februari 2022, yang menunjukkan detail tanggal, dan nominal transaksi;
12. Aplikasi Pembukaan Rekening;
13. 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 periode tanggal 3 Januari 2021 s.d tanggal 22 Februari 2022;
14. 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 periode tanggal 05 Januari 2021 s.d tanggal 18 Februari 2022;
15. 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 periode tanggal 05 Januari 2021 s.d tanggal 18 Februari 2022;
16. 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 periode tanggal 15 Januari 2021 s.d tanggal 28 Februari 2022;
17. 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Dina Mariah dengan nomor rekening 6821073925 periode tanggal 9 Maret 2021 s.d tanggal 28 Februari 2022;
18. 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Marliah dengan nomor rekening 7370491903;
19. 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 periode tanggal 09 Februari 2021 s.d tanggal 18 Februari 2022;
20. 1 (satu) bundel fotokopi aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 periode tanggal 3 Januari 2021 s.d tanggal 22 Februari 2022;
21. 1 (satu) bundel fotokopi aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 periode tanggal 05 Januari 2021 s.d tanggal 18 Februari 2022;
22. 1 (satu) bundel fotokopi aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 periode tanggal 05 Januari 2021 s.d tanggal 18 Februari 2022;
23. 1 (satu) bundel fotokopi aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 periode tanggal 15 Januari 2021 s.d tanggal 28 Februari 2022;
24. 1 (satu) bundel fotokopi aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Dina Mariah dengan nomor rekening 6821073925 periode tanggal 9 Maret 2021 s.d tanggal 28 Februari 2022 ;
25. 1 (satu) bundel fotokopi aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Marliah dengan nomor rekening 7370491903;
26. 1 (satu) bundel fotokopi aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT Bank Central Asia, Tbk. atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 periode tanggal 09 Februari 2021 s.d tanggal 18 Februari 2022;
27. Mutasi rekening BCA nomor 4379932999 atas nama Doni M. Taufik pertanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai USD1.300,- (seribu tiga ratus dollar amerika serikat);
28. Mutasi rekening BCA nomor 4589264107 atas nama Doni M. Taufik pertanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1.000,- (seribu rupiah);
29. Mutasi rekening BCA nomor 4990495845 atas nama Doni M. Taufik pertanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
30. Mutasi rekening BCA nomor 4990505166 atas nama Doni M. Taufik pertanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1,- (satu rupiah);
31. Mutasi rekening BCA nomor 8471049999 atas nama Doni M. Taufik pertanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1.310.000.000,- (satu miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah);
32. 20 (dua puluh) buah buku terkait trading;
Barang bukti pada point 1 sampai dengan 32 tersebut tetap terlampir dalam berkas perkara;
33. 1 (satu) buah handphone merek Samsung A52s warna hitam;
34. 1 (satu) buah handphone merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225;
35. 1 (satu) buah handphone merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender;
36. 1 (satu) buah handphone merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam;
37. 1 (satu) buah handphone merek Samsung Galaxy A52s warna hitam.
38. 1 (satu) buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch warna hitam abu-abu
39. 1 (satu) buah handphone merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda berikut simcard Telkomsel nomor 081312887903;
40. 1 (satu) buah handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat nomor 085861142225;
41. 1 (satu) buah handphone merek iPhone 11 warna hitam berikut simcard Smartfren nomor 0881023575431;
42. 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru berikut simcard XL dengan nomor 085960512030;
43. 1 (satu) buah handphone merek iPhone 13 warna silver dengan nomor IMEI 358612413746595;
44. 1 (satu) buah kamera merek Sony warna hitam Cyber-Shot;
45. 1 (satu) buah kamera merek DJI.
46. 1 (satu) buah tas merek Hermes. ;
47. 1 (satu) buah jam tangan merek Hermes;
48. 1 (satu) pasang sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih;
49. 1 (satu) pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu;
50. 1 (satu) pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda.
51. 1 (satu) pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam;
52. 1 (satu) buah baju merek Main Label warna hitam
53. 1 (satu) buah baju merek Dior warna biru;
54. 1 (satu) buah baju merek Main Label Off White OSJ;
55. 1 (satu) buah jaket merek Bape Army;
56. 1 (satu) buah baju merek Jazz Canalli;
57. 1 (satu) buah baju merek Jazz Canalli ;
58. 1 (satu) buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu;
59. 1 (satu) buah kemeja merek Balenciaga warna putih;
60. 1 (satu) buah jaket merek Oneonenine warna hitam;
61. 3 (buah) buah celana merek Valentino;
62. 1 (satu) buah celana merek Hyperd Denim;
63. 1 (satu) buah baju merek Essentials;
64. 1 (satu) buah topi merek Supreme warna merah;
65. 1 (satu) buah kartu Debit ATM Jenius warna oranye;
66. 1 (satu) buah tas pria merek Christian Dior;
67. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana;
68. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR;
69. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR;
70. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;
71. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;
72. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;
73. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;
74. 2 (dua) lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR;
75. 1 (satu) bundel tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor;
76. 1 (satu) bundel tanda bukti pembayaran unit motor ke CV Surya Putra Motor;
77. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW, atas nama Angela Agustine;
78. 2 (dua) buah pelat besi nomor polisi B-6457-JBW sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R;
79. 1 (satu) lembar STNK mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief;
80. 1 (satu) buah BPKB mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief;
81. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR;
82. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW;
83. 5 (lima) unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 (dua) unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 (tiga) unit;
84. 1 (satu) unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye;
85. 1 (satu) unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu;
86. 1 (satu) unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah;
87. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru.
88. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru;
89. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV;
90. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV;
91. 1 (satu) unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH.;
92. 1 (satu) unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI;
93. 1 (satu) unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK;
94. 1 (satu) unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam;
95. 1 (satu) unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU;
96. 1 (satu) unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB;
97. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah;
98. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 3790373161 atas nama Doni M Taufik;
99. 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 6765230679 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan;
100. 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 4379050414 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan;
101. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik;
102. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri nomor rekening 1820047210000 atas nama Moch Umar Faruq;
103. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Jawa Barat nomor rekening 0000022071986 atas nama Egi Julwan Syahginanjar;
104. 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2108 2605;
105. 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028;
106. 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036;
107. Uang tunai sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
108. Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar;
109. Uang tunai sejumlah Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 7.500 (tujuh ribu lima ratus) lembar;
110. Uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6.000 (enam ribu) lembar;
111. Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar;
112. Uang tunai sejumlah Rp430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 8.600 (delapan ribu enam ratus) lembar.;
113. Uang tunai sejumlah Rp520.000.000,- (lima ratus dua puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 5.200 (lima ribu dua ratus) lembar;
114. Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar;
115. Uang senilai Rp500.694.540,- (lima ratus juta enam ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh rupiah) yang terdapat di rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999;
116. Uang senilai Rp860.000.000,- (delapan ratus enam puluh juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 pertanggal 14 Maret 2022.;
117. Uang senilai Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 pertanggal 14 Maret 2022;
118. Uang senilai Rp120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 pertanggal 14 Maret 2022;
119. Uang senilai Rp235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 pertanggal 14 Maret 2022;
120. Uang senilai Rp93.000.000,- (sembilan puluh tiga juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 pertanggal 14 Maret 2022;
121. Uang senilai Rp500.777.090,- (lima ratus juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan puluh rupiah) yang terdapat di asset Rupiah Akun PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Doni M Taufik;
122. 1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Milik (Tanda Bukti Hak) Nomor 1255/Desa Soreang seluas 400 m2 yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung;
123. 1 (satu) bundel asli Akta Jual Beli Nomor 116/2020 tanggal 3 Agustus 2020 atas sebidang tanah seluas 400 m2, yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung, antara Ridwan Fauzan selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Suryanto, S.H., M.Kn;
124. Rumah yang beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11 Kelurahan Cipeundeuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat;
125. Rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT.05 RW.06 Desa Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat;
126. 1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Milik Nomor 2190/Desa Cipendeuy seluas 530 m2 yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat, setempat dikenal sebagai Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat;
127. 1 (satu) bundel asli Akta Jual Beli Nomor 10/2022 tanggal 13 Januari 2022 atas sebidang tanah seluas 530 m2, yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Blok Cileunca, Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat, antara Doni Muhammad Taufik yang bertindak atas nama David Sutana selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Detty Triesnawaty, S.H.;
128. 1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan Nomor 648.12/ 083/ 203/ BPMPPT tanggal 10 November 2014 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk objek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih No.11 Kabupaten Bandung Barat;
129. 1 (satu) bundel denah pondasi dan denah tampak potongan gambar yang merupakan satu kesatuan dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan);
130. 1 (satu) lembar SPPT-PBB Nomor 32.06.320.003.027-3304.0 tahun 2021 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk objek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih No.11 Kabupaten Bandung Barat;
131. 1 (satu) bundel bukti bayar/surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M. Taufik, berikut dengan nota verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M Taufik;
132. 1 (satu) buah monitor merek MSI warna hitam;
133. 3 (tiga) buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam.
134. 1 (satu) buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver.
135. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG G531G warna hitam 61543/SDPPI/2009 7384;
136. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009;
Barang bukti point 132 sampai dengan point 136 dirampas untuk Negara;
– Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang ditingkat banding berjumlah Rp.5000 (lima ribu rupiah)

Baca Juga :  Habib Bahar : Banyak Dugaan Kasus Ujaran Kebencian yang Tak Diproses Secepat Ini

@mpa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Istri Doni Salmanan Diduga Melahirkan, Alfred : Kok bisa ? Kan DS Sedang Ditahan ?

Kam Feb 23 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BALEENDAH – Baru-baru ini salah seorang dari pengurus Paguyuban Korban DS (Doni Salmanan) yang bernama Alfred, memberikan pengakuan tertulis bahwa, istri dari terdakwa Doni Salmanan yang bernama Dinan Fajrina diduga tengah hamil. “Selamat malam ijin mohon bantuannya up kasus Doni Salmanan di mana dugaan awal dinan sedang […]