VISI.NEWS | SUMEDANG – Setelah digratiskan selama tiga minggu, Mulai Senin (14/8/2023) pukul 00.00 WIB, Tol Cisumdawu seksi 4-6 yang menghubungkan Cimalaka-Dawuan sudah mulai dikenakan tarif. Namun hati-hati masih banyak pengendara yang kebingungan keluar dari Dawuan karena ada dua gerbang tol yakni Ujung Jaya 2 dan Ujung Jaya Utama.
“SK-nya keluar pada Minggu (13/8/2023) malam, dan mulai diberlakukan bertarif pukul 00.00,” kata Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi, Senin pagi.
Diungkapkannya, tarif tol seksi 4-6 yang disahkan melalui keputusan Menteri PUPR sama dengan ruas seksi 1-3 ( Cileunyi, Pamulihan, Sumedang).
Bingung Keluar di Ujung Jaya
Sementara itu, sejumlah pengendara mengaku masih bingung saat keluar dari Gerbang Tol Ujung Jaya, karena ada Ujung Jaya 2 dan Ujung Jaya Utama. “Ketika saya keluar dari Ujung Jaya 2, ternyata tembusannya ke Jalan Ujung Jaya – Cikamurang. Padahal tujuan saya keluar dari Kertajati mau ke Indramayu, ” ungkap Nia Kurnia kepada VISI.NEWS.
Sejumlah pengendara di belakang mobil Honda Brio yang dikendarai Nia, juga sama merasa kebingungan sehingga mereka banyak yang pulang arah dan masuk lagi ke tol.
Gerbang Tol Ujung Jaya
Panjang jalan di Seksi 6 Ujung Jaya ini hanya 6,065 kilometer termasuk dengan Junction Dawuan di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Meski pendek, tetapi Seksi 6 memiliki 2 gerbang tol yakni GTO Ujung Jaya – Cibuluh dan GTO Ujung Jaya Utama.
Akses Gerbang Tol Ujung Jaya 2 bisa menuju ke jalan alternatif Cikamurang dan Tomo. Juga ke beberapa objek wisata seperti Waduk Jatigede.
Sedangkan lokasi gerbang tol ini Ujung Jaya Utama berada di perbatasan Kabupaten Sumedang dan Majalengka. Sekaligus akses keluar dan masuk Tol Cisumdawu yang terhubung ke Tol Cipali. “Jadi, ternyata pengendara yang akan ke Cirebon atau Indramayu keluarnya harus dari Gerbang Tol Ujung Jaya Utama yang langsung terhubung ke Tol Cipali. Nanti bisa milih ke luar di Kertajati, bisa juga di Palimanan dan Cirebon,” jelas Nia.
@mpa