Tumben, AS Tentang Ekspansi Israel di Wilayah Palestina

Editor Sebuah gambar yang diambil dari kota Bethlehem di Tepi Barat yang alkitabiah menunjukkan sebagian pemandangan pemukiman ilegal Israel di Har Homa (latar belakang) di Yerusalem timur yang dianeksasi Israel, pada 16 Desember 2022./foto dok afp/via dailysabah.com/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | WASHINGTON, AS – Washington menentang ekspansi pemukiman Israel di wilayah Palestina, kata utusan AS Rabu (11/1).

Berbicara kepada penyiar publik Israel KAN, duta besar Tom Nides mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tahu bahwa sikap pemerintahan Biden mendukung untuk menjaga “visi solusi dua negara tetap hidup.”

Pemerintah AS juga menentang “legalisasi pos terdepan [Israel] dan perluasan permukiman besar-besaran” permukiman di Tepi Barat yang diduduki, tambahnya.

Diplomat AS itu membantah memboikot anggota pemerintah baru Israel di tengah laporan bahwa dia menolak menghubungi Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir atas pandangan radikalnya terhadap Palestina.

“Kami akan bekerja dengan pemerintah Israel, pemerintah yang dipilih secara demokratis,” kata Nides.

Pekan lalu, kunjungan Ben-Gvir ke titik nyala kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki memicu badai kecaman dari negara-negara di seluruh dunia, termasuk Yordania, Türkiye, AS, Arab Saudi, Qatar, dan Pakistan.

Duta Besar AS mengatakan bahwa pemerintah Netanyahu menyatakan akan mempertahankan status quo di tempat-tempat suci Yerusalem.

Warga Palestina menuduh Israel secara sistematis bekerja untuk Yahudisasi Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, dan untuk melenyapkan identitas Arab dan Islamnya.

Bagi umat Islam, Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang Yahudi, pada bagian mereka, menyebut daerah itu Temple Mount, dengan mengatakan bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967. Itu menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Di bawah hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. @fen/afp/anadolu agency/dailysabah.com

Baca Juga :  Pemkot Belum Izinkan Kompetisi Olahraga di Bandung

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ema Pastikan Pemkot Bandung akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar

Kam Jan 12 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung memastikan menyebut Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar. Secara teknis, hal itu terkait parkir, penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Ema […]