Buntut Kasus Penganiayaan David: Ayah Dicopot dari Jabatan, Mario di-DO Kampus

Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Kasus penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) dkk berbuntut panjang. Tidak hanya Mario menyandang status sebagai tersangka, tetapi dia juga dikeluarkan dari kampusnya Universitas Prasetiya Mulya.
Dalam pernyataan resmi di akun Instagram @prasmul, Jumat (24/2/2023), Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario.

“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan tersangka Mario terhitung sejak Kamis, 23 Februari 2023,” tulis pernyataan resmi itu.

Universitas Prasetiya Mulya juga mengecam aksi brutal Mario terhadap David dan akan memantau penuh kasus tersebut.

Dalam surat yang diteken Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak itu juga disebutkan seluruh civitas akademika prihatin atas keadaan yang dialami David dan terus berdoa untuk kesembuhannya.

Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, juga kena imbasnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Menurut Ani, sapaan akrab Menkeu, Rafael dicopot terkait aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Mulai hari ini, RAT (Rafael) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasarnya Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021, mengenai disiplin PNS,” imbuh dia.

Tak cuma itu, Ani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang diterapkan. “Sudah terbit surat pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT, yaitu ST.321/Itjen/Ij.1/2023,” jelasnya.

Ani juga menegaskan kepada jajarannya agar kasus seperti penganiayaan oleh anak RAT menjadi yang terakhir. “Saya berharap kekejian dan kekerasan yang terjadi adalah yang terakhir. Tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dibiarkan,” tutur Ani, seperti yang dilansir detikNews, Jum’at (24/02/2023).

Sebagai informasi, Mario menganiaya David karena motif asmara dengan seorang remaja, Agnes (15). Mario dkk membabi buta menghajar David hingga koma dan saat ini masih dalam perawatan intensif.

Baca Juga :  Awas! KAI Ancam Blacklist Penumpang Pelaku Pelecehan Seksual

Gara-gara kasus ini, Mario yang gemar flexing atau memamerkan koleksi mobil dan motor mewahnya disorot. Sebagai anak pejabat pajak, masyarakat mempertanyakan kekayaan Rafael, ayahnya, yang diketahui berharta Rp 56 miliar.

Bahkan, mobil Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David pun ditelusuri tidak masuk dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan disebut menunggak pembayaran pajak. @mpa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Sidoarjo Berencana Buat Sudetan Baru Atasi Banjir di Empat Desa di Tanggulangin

Jum Feb 24 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo terus berupaya menyelesaikan banjir di empat desa di Kecamatan Tanggulangin. Berbagai trobosan menghentikan banjir di Desa Kalidawir, Desa Kedungbanteng, Desa Banjarpanji serta Desa Banjarasri terus dilakukan. Mulai pengurukan tanah sampai pemasangan rumah pompa air serta pembuatan sudetan pembuangan air banjir telah dilakukan. Namun upaya […]