Komisi II Minta Penyelenggara Pemilu Harus Transparan, Akuntabel, dan Objektif

Editor Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. /visi.news/ist
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman meminta penyelenggara Pemilu mengedepankan dan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas. Menurutnya, jika penyelenggara Pemilu tidak memiliki hal-hal tersebut, maka Pemilu tidak bisa berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan masyarakat Indonesia.

“Dalam setiap rapat dengar pendapat dengan KPU RI dan Bawaslu RI, saya selalu menekankan perlunya transparansi, akuntabel, dan objektif. Dengan pendekatan ini tentu bisa menghasilkan sumber daya manusia penyelenggara pemilu dan pengawasan pemilu yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang mumpuni,” ungkap Aminurokhman dalam keterangan kepada Parlementaria, Rabu, (21/6/2023).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan, penyelenggara pemilu melibatkan banyak orang, bila ada hal-hal yang diduga tidak fair, ada kecurangan, tidak transparan maka akan muncul gejolak dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Termasuk dalam proses rekrutmen anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan objektivitas agar tidak menimbulkan kekisruhan,” jelas Amin.

Pernyataan Amin tersebut menanggapi adanya aduan kepada dirinya terkait dugaan proses Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023-2028 yang tidak transparan, akuntabel, dan objektif.

Hal ini dapat dilihat dari dua Pengumuman Hasil Tim Seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yang berbeda. Satu hasil tes tertanggal 14 Juni 2023 dan satu lagi tertanggal 15 Juni 2023. Meski ditulis dengan nomor surat yang sama, kedua hasil tim seleksi tersebut berisi empat nama yang berbeda.

“Ini tentu harus dilakukan klarifikasi dan investigasi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di daerah yang menggelar seleksi dan proses seleksi itu sendiri,” ungkap Amin.

Baca Juga :  Huawei Intelligent IP Solution Bantu Perusahaan untuk Bangun Infrastruktur TIK yang Lebih Tangguh

Amin juga mengingatkan Papua Barat Daya (PBD) adalah provinsi yang baru dimekarkan, sehingga penyelenggara pemerintahan butuh kepercayaan dari masyarakat. “Dalam memasuki tahun politik ini, diharapkan penyelenggara pemerintahan, penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu, harus bisa memberikan bukti kepada masyarakat bahwa mereka bisa dipercaya. Bila di awal pemerintahan Papua Barat Daya ini masyarakat sudah tidak lagi percaya, maka provinsi tersebut akan mengalami kendala dalam pelaksanaan pemerintahan,” pungkas Amin. @mpa/dpr

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Bojonegoro Lelang 502 Pohon Peneduh, Cek Ketentuannya

Rab Jun 21 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang 502 pohon peneduh di wilayah perkotaan. Lelang akan dilakukan Kamis (22/6/2023) pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Co-Creating Lantai 2 Pemkab Bojonegoro Jalan P. Mas Tumapel No. 1. “Peserta dapat melihat objek penjualan […]