Hasil Pileg Digugat, KPU Kab. Bandung Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

Editor Ketua KPU Kab.Bandung Syam Zamiat Nursyamsyi. /visi.news/gustav viktorizal
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung hingga saat ini belum menetapkan hasil Pileg anggota DPRD Kabupaten Bandung yang terplih priode 2024-2029.

Ketua KPU Syam Zamiat Nursyamsyi menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal adanya gugatan Perselisian Hasil Perhitungan suara (PHPU).

“Ada permohonan perbaikan, tapi locus nya tidak jelas juga,” katanya, saat dikonfirmasi VISI.NEWS di Soreang. Sabtu (04/05/2024).

Pihaknya menyebutkan bahwa selama masih ada PHPU disetiap Kabupaten/Kota dan belum ada keputusan MK, artinya belum ada yang bisa ditetapkan.

“Jadi begini kalau sistem di MK dari awal putusannya nunggu sampai 30 hari, nah kemarin ada permohonan yang kita baru ketahui ini awal bulan Mei, jadi ya nunggu sampai bulan Juni 2024 selesainya,” tuturnya.

“Yang terdeteksi ada beberapa permohonan perbaikan itu diantaranya dari partai PDI-P, PPP,” imbuhnya. @gvr

Baca Juga :  VISI | Pentingnya Manajemen Risiko bagi BPR

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buktikan Maju di Pilkada Agam 2024, Amril Jambak Daftar Diri ke 3 Parpol

Ming Mei 5 , 2024
Silahkan bagikanVISI.NEWS | AGAM – Membuktikan maju dalam konstelasi Pemilu pemilihan kepala daerah Kabupaten Agam pada November mendatang, Amril Jambak yang berprofesi wartawan dan juga wakil ketua bidang pendidikan di PWI Riau itu mendaftarkan diri ketiga partai politik. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu (4/5/2024) di Lubuk Basung melalui panitia penjaringan bakal […]