VISI.NEWS | JAKARTA – Rencana pernikahan antara penyanyi Rizky Febian dan Mahalini telah menarik perhatian publik dan media sosial. Pasangan ini telah menggelar prosesi pada Minggu (5/5/2024) menjelang pernikahan mereka di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Namun, rencana ini telah menimbulkan kontroversi terkait perbedaan agama antara kedua calon mempelai. Rizky Febian beragama Islam sementara pasangannya gadis cantik pemilik nama lengkap Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja beragama Hindu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan tanggapan mengenai isu ini. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, menyatakan bahwa pernikahan beda agama tidak dianggap sah menurut ajaran Islam. Dia menegaskan bahwa meskipun pernikahan tersebut sah secara administrasi negara, akad yang dilangsungkan tidak dianggap sah dalam Islam.
Pernyataan ini muncul setelah berbagai spekulasi dan diskusi di media sosial mengenai validitas pernikahan beda agama. KH M. Cholil Nafis juga menambahkan bahwa hubungan suami istri dalam pernikahan beda agama dianggap sama dengan perbuatan zina menurut ajaran Islam.
Rencana pernikahan ini telah menjadi sorotan luas dan mendapat berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. Publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini serta respons dari berbagai pihak terkait pernyataan MUI ini.
Sementara itu, ayah Rizky Febian, Sule, mengeluarkan pernyataan bahwa calon menantunya itu akan menjadi mualaf saat dilakukan prosesi pernikahan di Jakarta hari Rabu ini.
“Alhamdulillah prosesi sudah selesai, Lini sudah mendapat izin dari keluarga besar dan leluhurnya dalam pernikahan di Jakarta nanti akan pindah agama mengikuti agama kami,” ungkap Sule.
@mpa